Tahun 2019, Gaji Honorer K2 Naik Jadi Rp 1,5 juta

GAJIPNS2019 - Gaji honorer kategori 2 (K2) di Bantul tahun ini dipastikan naik menjadi Rp 1,5 juta oleh pemerintah kabupaten Bantul.

Kenaikan insentif bagi honorer yang diangkat maksimal sampai Januari 2005 ini pun menjadi yang paling tinggi.

Gaji Honorer 2019 Naik Jadi Rp 1,5 juta
Gaji Honorer 2019 Naik Jadi Rp 1,5 juta

Sebelumnya honor K2 hanya Rp 650 ribu per bulan yang dibayarkan setiap tiga bulan sekali.

Tahun ini insentif naik mendekati angka upah minimum regional (UMR) Bantul yakni Rp 1.649.800.

Sekretaris Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Bantul Daeng Daeda mengatakan, pihaknya masih membahas kenaikan gaji tersebut.

"Tahun ini mekanisme pembayarannya masih kami bahas," katanya pada wartawan, Rabu (30/1/2019).

Tak hanya honorer K2 atau grade satu yang insentifnya naik. Honorer grade dua, atau yang SK pengangkatanya maksimal sampai 2007 naik dari Rp 450 ribu per bulan menjadi Rp 1 juta per bulan.

Disusul honorer grade tiga atau dengan SK pengangkatan 2008-2013 naik dari Rp 250 ribu menjadi Rp 400 ribu.

Honorer grade empat dengan SK pengangkatan 2014-2018, naik dari Rp 200 ribu menjadi Rp 350 ribu.

Soal honorer yang menerima kenaikan gaji tersebut, Daeng belum dapat menyebutkan jumlah dan metode pencairannya.

"Masih kami godok regulasinya. Untuk nilai kenaikannya sudah benar," jelas Daeng.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Bantul, Danu Suswaryanta menambahkan, kenaikan insentif honorer tiap tingkatan itu merupakan honorer baik pegawai tidak tetap (PTT) atau guru tidak tetap (PTT) yang bekerja di intansi pemerintah atau negeri.

Untuk honorer yang bekerja di instansi swasta, lanjut Danu, juga mendapat insentif meski tidak sebesar insentif di intansi negeri.

"Honorer swasta grade satu Rp 650 ribu, grade dua Rp 500 ribu, grade tiga Rp 300 ribu, dan grade empat Rp 250 ribu," urai Danu. "Kalau untuk swasta kan mereka masih dapat insentif dari yayasannya," imbuhnya. sumber: tribunnews